Oleh: Arif R. Haryono – Pegiat Kemanusiaan Informasi ini cukup lama tersirkulir di pegiat kemanusiaan. Respon mayoritas yang mendengar kabar ini menolak upaya “evakuasi” (baca: pengusiran paksa) karena justru langkah ini akan melanggengkan agenda gen#sida di bumi Gaza. Tentu saja upaya tabayyun ke pejabat teras Kemenlu telah dilakukan. Jawabannya adalah sanggahan demi sanggahan. Meski balurannya sangat halus: kami tidak menerima permohonan resmi apapun atas isu yang berkembang. Kini, kesimpang-siuran itu terjawab oleh sang presiden sendiri. Saya pribadi mempertanyakan diksi yang digunakan, evakuasi. Sementara di lapangan kita sama-sama mahfum ini langkah awal pengosongan Gaza. Sejalan dengan agenda Trump yang disambut gegap-gempita oleh Netanyahu. Apakah ini sekedar kepentingan bisnis Trump di Gaza, atau jangan-jangan Trump telah kepincut dengan narasi keTuhanan yang dikembangkan Netanyahu dan kroni zionisnya bahwa Gaza adalah tanah yang dijanjikan bagi diaspora yahudi? Entah, saya malas berspekulasi. Tapi di luar itu, saya mempertanyakan landasan Presiden Prabowo dalam mengeluarkan kebijakan yang terkesan sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan itu sendiri. Nyatanya? Tidak sama sekali. Pertama, menerima pengungsi dalam jumlah besar tanpa adanya persiapan yang jelas akan menimbulkan permasalahan keamanan nasional yang tidak sedikit. Iya, meski logika ini bermasalah namun saya sengaja menggunakan perspektif national safety and security salah satu institusi manakala ada gelombang pengungsi Rohingya masuk ke wilayah Indonesia. Mengapa demikian? Silahkan konfirmasi ke teman-teman yang bergiat di advokasi pengungsi luar negeri. Lalu kini apa yang membedakan pengungsi Palestina dengan Rohingya dan kelompok pengungsi lainnya? Sama-sama terpersekusi di kampung halamannya. Sama-sama mengalami ketakutan yang luar biasa besar yang membahayakan nyawanya. Namun, kenapa hanya kelompok Palestina yang akan diterima dengan tangan terbuka? Tidak khawatirkah dengan persoalan sosial ekonomi yang kerap dijadikan justifikasi penolakan terhadap pengungsi luar negeri? Jangan salah tangkap bahwa saya tidak berempati dengan kondisi saudara-saudara kita di Palestina. Kebalikannya, justru dengan Indonesia menuruti genderang politik kebijakan luar negeri Amerika atas Palestina, itu akan melanggengkan agenda genos#da Netanyahu. Indonesia, thus, berpotensi terseret sebagai kaki tangan komplotan pelaku kejahatan HAM besar. Ah, saya kerap lupa dengan posisi pak Presiden dalam topik ini. Maafkan keluguan saya! Kedua, memindah-paksa masyarakat Gaza, dengan dalih kemanusiaan sekalipun, adalah kebijakan yang tidak beranjak pada perlindungan hukum, hak asasi dan kebutuhan dasar masyarakat Gaza sebagai korban kejahatan kemanusiaan. Lebih lanjut, ini adalah langkah taktis agenda genosida di Gaza. Kita perlu menyepakati bahwa puncak pembelaan adalah penghentian perang. Ujungnya adalah masyarakat Palestina, yang disitu ada muslim, kristen, yahudi, sampai yang atheis, bahu-membahu membangun kembali Gaza. Memindahkan masyarakat Gaza dari lingkup sosiologisnya adalah pengkhianatan atas perjuangan mereka. Apalagi ikut-ikutan dalam genderang bisnis properti Gaza ala Trump. Kemudian, diksi “sementara” yang digunakan presiden adalah bentuk kenaifan atas kondisi riil yang terjadi. Saya yakin pak presiden mengetahui Nakba dan apa yang terjadi setelahnya. Sederhananya, ratusan ribu masyarakat Palestina dipaksa bermigrasi. Dan mereka tidak pernah bisa kembali. Kata kunci: pemukiman ilegal. Apa sebenarnya yang dijadikan jaminan Presiden Prabowo bahwa ribuan masyarakat Gaza yang dinyatakan akan dievakuasi sementara itu dapat kembali? Apalagi diimbuhi janji surga mereka akan kembali dengan infrastruktur indah lan menawan. Terlalu banyak hal yang janggal dari rencana ini. Terlalu besar pula inkonsistensi pemerintah dalam menyikapi persoalan dan solusi perang Gaza dihubungkan dengan sikap yang ditunjukkan terkait penanganan pengungsi luar negeri. Hemat saya, Indonesia jangan terjebak dalam genderang genosida Trump. Perkuat diplomasi kemanusiaan kita. Pimpin solidaritas Internasional untuk menghentikan perang di Gaza. Jika mau dan mampu, tentunya.[arh]
Sebaiknya Tak Mengevakuasi Warga Gaza, apalagi Merelokasi ke Indonesia
Penulis : Heru Susetyo – Guru Besar Universitas Indonesia Guru Besar/Professor Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bidang Studi Hukum Masyarakat & Pembangunan/ Pengajar Tidak Tetap Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI/ Sekjen Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia/ Pendiri Masyarakat Viktimologi Indonesia/ Executive Committee World Society of Victimology -WSV/ Co-Founder Victims Support Asia/ Anggota Dewan Riset Daerah DKI Jaya 2018 – 2022/Executive Director of MINDA NIAT baik pemerintah RI untuk mengevakuasi warga Gaza, Palestina, yang terluka dalam perang sejak Oktober 2023, terutama anak-anak, patut diacungi jempol. Ini menunjukkan komitmen pemerintah RI dalam urusan kemanusiaan dan perdamaian internasional. Sesuatu yang amat cocok dengan amanat alinea ke-empat Pembukaan UUD 1945 untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengevakuasi warga Gaza yang menjadi korban luka akibat serangan di wilayah tersebut. Korban akan dibawa ke Indonesia guna mendapatkan perawatan medis, termasuk anak-anak yatim piatu dan warga yang mengalami trauma berat Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (Kompas, 9/4/2025). Selanjutnya, presiden menjelaskan bahwa evakuasi akan berfokus kepada warga Gaza yang mengalami luka serius serta kelompok rentan lainnya. Mereka yang diperkirakan jumlahnya 1.000 orang dalam gelombang pertama, akan diterbangkan ke Indonesia untuk mendapatkan pengobatan dan pemulihan sementara. Pemerintah akan mengirim pesawat-pesawat untuk angkut mereka. Prabowo menegaskan bahwa evakuasi ini bersifat sementara. Setelah kondisi warga membaik dan situasi di Gaza memungkinkan, mereka diharapkan kembali ke tempat asalnya. Namun demikian, niat dan tujuan yang baik saja tidak cukup dalam perkara ini. Apabila korban perangnya bukan dalam konflik Israel-Palestina, tapi dalam perang lain di negara lain, mungkin solusi evakuasi ini amat menarik. Dalam konteks Israel Vs Palestina situasinya jadi lebih kompleks. Evakuasi ke negara lain seperti Indonesia menjadi pilihan yang tidak popular ataupun kurang tepat. Agung Nurwijoyo, pengajar Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia berpendapat bahwa ide untuk mengangkut pengungsi ke Indonesia perlu dipikir ulang. Sebab, rencana ini seolah menyambut ide Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait relokasi warga Gaza, beberapa waktu lalu. Menurut dia, masalah kemanusiaan ini berkelindan dengan masalah politik dan keamanan. Evakuasi jangan sampai menjadi jalan bagi perluasan pendudukan Israel yang kontra-produktif dengan nilai hukum dan norma internasional serta spirit menciptakan solusi dua negara (Kompas.com, 09/04/2025). Agung bersikap bahwa ide relokasi ataupun evakuasi jangan jadi satu-satunya solusi. Proposal Rekonstruksi Gaza yang didorong Liga Arab sebenarnya mendorong beberapa poin penting: rekonstruksi secara terstruktur, evakuasi secara terbatas khususnya bagi korban luka, dan usaha kolektif menciptakan keamanan bersama melalui adanya pasukan penjaga perdamaian. Proposal Liga Arab, dalam konteks penolakan terhadap relokasi, mencakup tujuh area yang direncanakan sebagai tempat penampungan sementara di dalam Gaza selama rekonstruksi dilakukan. Agung menyebut nuansa kemanusiaan untuk mengevakuasi pengungsi ini harus berkelindan dengan solusi-solusi politik dan keamanan. Memastikan bahwa kekerasan harus selesai dan adanya mekanisme yang membuat kedua belah pihak bisa menahan diri menjadi sangat penting. Pendapat menarik disampaikan TB Hasanuddin, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Ia berpendapat bahwa sesuai amanah UUD 1945, Indonesia harus ikut membantu memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Karena itu, Pemerintah Indonesia lebih baik fokus memberikan bantuan di Palestina. TB Hasanuddin mengkhawatirkan upaya Pemerintah Indonesia membawa pengungsi Palestina ke Indonesia malah melapangkan jalan bagi Israel dan Amerika Serikat untuk menduduki wilayah Gaza. Selain itu, tambahnya, tak ada jaminan warga Palestina akan bahagia di Indonesia. Sebab, lapangan kerja mungkin susah, sedangkan penampungan juga belum tahu lokasinya. (Kompas.com, 09/04/2025). Penulis setali tiga uang dengan pendapat dari Agung Nurwijoyo dan TB Hasanuddin. Niatan baik presiden dan pemerintah Indonesia amat patut diapresiasi. Namun, perlu memperhatikan konteks konflik dan peperangan yang sedang terjadi. Evakuasi, apalagi relokasi, akhirnya menjadi solusi yang kurang menarik. Paling tidak ada beberapa alasan mengapa pengungsi dari Gaza sebaiknya tidak direlokasi atau dievakuasi secara permanen ke Indonesia. Pertama, banyak cara memberikan bantuan kemanusiaan langsung di negeri mereka sendiri. Memberikan bantuan kemanusiaan dan kesehatan langsung di Gaza akan lebih baik dan tepat sasaran. Opsi itu memang tidak mudah karena infrastruktur banyak yang hancur, termasuk fasilitas kesehatan dan terbunuhnya para tenaga medis. Namun, tetap lebih baik pemerintah Indonesia mendukung tekanan dan advokasi internasional kepada Israel dan Mesir untuk membuka akses bantuan kemanusiaan dan kesehatan. Lalu setelah akses terbuka, pemerintah bersama warga Indonesia dapat secara kontinyu mengirimkan tenaga medis serta membangun kembali fasilitas kesehatan di Gaza. Seperti yang pernah dilakukan pada masa lalu, dengan membangun Rumah Sakit Indonesia di Bait Lahia Gaza yang berdiri sejak 2016. Kedua, jarak dan kompleksitas logistik. Jarak geografis antara Gaza dan Indonesia sangat jauh, bahkan menyeberang samudera luas. Sehingga memindahkan komunitas besar seperti ini menjadi sangat sulit secara logistik. Selain itu, evakuasi, apalagi relokasi bukan hanya memindahkan individu, tetapi juga komunitas dengan akar budaya, sejarah, dan kuatnya identitas, yang sulit untuk dilestarikan di negara baru. Kalaupun harus dievakuasi ke negara lain karena pertimbangan infrastruktur yang hancur dan sarana pendukung rusak, akan lebih baik bila dievakuasi ke negara-negara Arab terdekat. Walau ini juga tidak mudah, karena negara-negara Arab belum tentu mau menerima mereka. Paling tidak, evakuasi ke negara-negara Arab sekitar seperti Mesir, Saudi Arabia, Qatar, UAE, Kuwait atau Bahrain lebih mudah secara jarak dan logistik. Apalagi kultur dan bahasa mereka relatif sama dengan warga Gaza. Ketiga, kekhawatiran warga Gaza sulit pulang. Kembali ke Gaza sama sulitnya dengan meninggalkan Gaza. Apalagi jalur Gaza saat ini dalam posisi diblokade Israel di darat, laut, maupun udara. Pintu Selatan melalui Rafah yang berbatasan dengan Mesir tidak mudah ditembus. Mesir cukup ketat menutup pintu Rafah. Warga Gaza lama terpenjara di penjara terbuka terbesar di dunia ini. Walaupun ada prinsip ‘right to return’ alias hak untuk kembali dalam hukum pengungsi internasional, tapi pelaksanaannya tidak mudah. Jangankan korban perang 2023 – 2025, warga Palestina korban pengusiran Israel sejak tahun 1948 (peristiwa Nakba) saja sampai kini sulit kembali ke Palestina. Mereka sebagian besar sudah wafat. Kalaupun masih hidup, mereka hidup secara terlunta-lunta sebagai pengungsi tanpa kewarganegaraan (stateless) di negara-negara tetangga. Keempat, dampak sosial dan ekonomi bagi Indonesia. Indonesia menghadapi tantangan domestik yang cukup besar, termasuk kemiskinan dan keterbatasan sumber daya untuk mendukung pengungsi dalam jumlah besar. Kondisi ekonomi dan anggaran negara pun sedang tidak baik-baik saja. Maka, evakuasi, apalagi relokasi warga Gaza dapat



