Bersama EIIC yang berpusat di Prancis dan CENTHRA Malaysia, perwakilan MINDA mendatangi Sabra dan Shatila Refugee Camp di Beirut, Lebanon, pada 3 Juli 2026. Pemantauan dari lapangan, Sabra dan Shatila di Lebanon adalah kawasan yang sangat padat dan historisnya terkait erat dengan pengungsian Palestina, terutama setelah gelombang pengusiran pada 1948 dan 1967. Saat ini, kondisi pengungsian di area itu masih ditandai oleh kepadatan tinggi, kemiskinan, keterbatasan layanan dasar, dan status hidup yang serba tidak pasti bagi banyak keluarga pengungsi Palestina. Antarbangunan amat rapat jaraknya dengan gang-gang sempit di antaranya. Langit cerah siang hari nyaris tak terlihat karena tertutup oleh jarak antarbangunan yang amat rapat. Kabel listrik, telepon dan internet berseliweran dan berantakan. Di gang-gang kecil tersebut, orang dan barang berseliweran, motor mondar-mandir, dan orang berjualan apa pun demi menyambung hidup. Ada juga pemandangan warga sipil menyandang senapan mesin dan pandangan mata yang menyelidik dengan curiga. Kami sempat ditegur saat mengambil foto dan diminta menghapus foto-foto yang diambil di salah satu gang utama di Shatila. Sabra adalah kawasan permukiman di Beirut Barat, sedangkan Shatila adalah kamp pengungsi Palestina yang berdiri di area yang sama, dan keduanya menjadi simbol penderitaan pengungsi Palestina di Lebanon. Kamp ini menerima banyak pengungsi yang melarikan diri sejak Nakba 1948, lalu semakin tertekan selama perang sipil Lebanon dan invasi Israel ke Lebanon pada 1982, yang berujung pada tuntutan dan kecaman keras terhadap Ariel Sharon (ketika itu Menteri Pertahanan Israel dan kemudian menjadi PM). Peristiwa paling dikenal adalah pembantaian Sabra dan Shatila pada 16–18 September 1982, ketika milisi Lebanon sayap kanan yang didukung Israel masuk ke kawasan itu dan membunuh ribuan warga sipil Palestina dan Lebanon. Perkiraan korban bervariasi, tetapi sumber-sumber yang dirujuk menyebut angka sekitar 2.000–3.500 orang. Kondisi di Shatila dan sekitarnya masih sangat berat: kamp padat, hunian sempit, akses pekerjaan terbatas, dan banyak keluarga hidup dalam kemiskinan serta bergantung pada bantuan. Laporan-laporan kemanusiaan dan liputan terbaru juga menunjukkan bahwa anak-anak dan keluarga pengungsi tetap menghadapi tekanan psikologis, ketidakamanan ekonomi, serta keterbatasan fasilitas. Meskipun demikian, kami melihat masih ada lembaga pendidikan seperti TK dan SD yang berdiri di Shatila dan mendapat bantuan dari lembaga serta negara asing. Juga, klinik kesehatan yang tetap eksis di gang sempit dan gelap. Sabra dan Shatila bukan hanya lokasi geografis, tetapi juga simbol status pengungsi Palestina yang berlarut-larut di Lebanon. Sejarah kekerasan pada 1982 membuat kamp ini menjadi penanda bahwa pengungsian di Lebanon bukan keadaan sementara, melainkan krisis panjang yang belum selesai.
Elias Jarade: “Diam terhadap Kejahatan Adalah Jalan Menuju Impunitas”
“Diam itu berbahaya. Ketika dunia memilih diam terhadap kejahatan, impunitas tumbuh dan kekerasan terus meluas.”— Elias Jarade, Anggota Parlemen Lebanon Kita berkumpul di era yang diwarnai oleh genosida di Gaza, oleh serangan terhadap kedaulatan bangsa-bangsa, oleh penculikan dan pembunuhan para pemimpin politik, oleh serangan terhadap negara-negara merdeka—dari Venezuela hingga Iran dan seterusnya—dan di zaman yang semakin ditandai oleh salah satu ancaman terbesar terhadap keadilan internasional: normalisasi impunitas. Dihadapkan dengan kejahatan sebesar itu dan dihadapkan pada keheningan yang mendalam dari sebagian besar komunitas internasional, kita berdiri bersama hari ini untuk menyatakan dengan satu suara: orang-orang yang berhati nurani di seluruh dunia bersatu, menjadi penjaga terakhir kemanusiaan dalam menghadapi barbarisme. Aliansi yang dibentuk hari ini antara Koalisi Internasional untuk Mengakhiri Impunitas dan Majelis Nasional Lebanon untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia mewakili lebih dari sekadar inisiatif hukum. Ini adalah komitmen moral. Ini adalah tekad yang tulus dan kolektif untuk menghadapi tirani, membela martabat manusia, melestarikan kebenaran, dan melindungi nilai-nilai universal yang dipercayakan kepada kita oleh generasi yang mengorbankan hidup mereka agar keadilan, kebebasan, dan hak asasi manusia dapat bertahan. Kekejaman yang dilakukan terhadap negara kita, menurut hukum internasional, merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta tindakan yang mencapai tingkat genosida dan pengusiran paksa yang disengaja. Kejahatan ini tidak hanya ditujukan kepada rakyat Lebanon atau Palestina. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Meskipun hukum humaniter internasional dan definisi hukum yang ditetapkan oleh komunitas internasional sudah jelas, sebagian besar dunia tetap diam. Diam itu berbahaya. Kegagalan komunitas internasional untuk menanggapi secara tegas kekejaman yang terjadi di Gaza telah memberi keberanian kepada mereka yang percaya bahwa mereka dapat melanggar hukum internasional tanpa konsekuensi, sehingga memperluas kekerasan dari Gaza ke Lebanon, dari Lebanon ke Iran, dan mengancam perdamaian jauh di luar wilayah kita. Hamra, Beirut, Lebanon 30 Juni 2026
78 Tahun Tanpa Tanah Air: Tiga Generasi Pengungsi Palestina Masih Bertahan di Lebanon
Heru Susetyo, Direktur Eksekutif MINDA, bersama kolega dari End Impunity International Coalition (EIIC) yang berpusat di Prancis dan CENTHRA Malaysia mendatangi lokasi pengungsian warga Palestina Mar Elias di Beirut pada 2 Juli 2026. Menurut keterangan pimpinan pengungsi Palestina di Mar Elias, ada kurang lebih 500.000 pengungsi Palestina di Lebanon yang tersebar di 15 lokasi. Mereka pengungsi yang berasal dari era massive expulsion (Nakba) oleh Israel tahun 1948, kemudian juga setelah 1967. Jadi memang sudah ada tiga sampai empat generasi yang tinggal di Lebanon. Namun, tetap saja mereka bukan WN Lebanon dan tidak memiliki kewarganegaraan (stateless). Pengungsi Palestina juga tidak bisa bekerja pada 71 jenis pekerjaan di Lebanon. Hanya boleh bekerja di sektor informal yang bersifat 3D (dirty, dark and dangerous). Yang lebih mengerikan, UNRWA, badan PBB yang mengurusi pengungsi Palestina, semakin dikebiri mandat dan kewenangan serta kemampuan finansial-nya oleh USA. Sehingga mereka-pun semakin kesulitan untuk men-support pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Jordan, dan juga Lebanon. Lebanon sendiri merupakan salah satu negara dengan beban pengungsian paling berat di kawasan Timur Tengah. Krisis ini bukan hanya soal orang yang menyeberang perbatasan, tetapi juga jutaan warga yang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain di dalam negeri atau biasa disebut sebagai Internally Displaced Persons -IDPs). Selain para IDPs, pengungsi serta pencari suaka yang sudah lebih lama tinggal di Lebanon, adalah pengungsi Palestina dan Suriah. Situasinya masih sangat rapuh, dengan perpindahan penduduk yang terus terjadi, tempat penampungan kolektif yang penuh, dan banyak keluarga hidup dalam kondisi trauma serta ketidakpastian. Penyebab utama pengungsian adalah eskalasi konflik bersenjata, serangan udara, operasi darat, perintah evakuasi, dan pembatasan gerak di beberapa wilayah oleh Israel. Di Lebanon selatan dan wilayah Bekaa (Bekaa Valley), situasi kemanusiaan dilaporkan memburuk karena keamanan yang terus tidak stabil oleh serangan dari Israel yang masih berlangsung hingga kini. Banyak pengungsi tinggal di pusat-pusat penampungan kolektif atau perkemahan darurat, dengan akses yang terbatas terhadap perlindungan, layanan dasar, dan kepastian tempat tinggal. UNHCR menggambarkan bahwa banyak dari mereka berada dalam keadaan putus asa dan mengalami trauma, sementara anak-anak sering menjadi kelompok paling rentan. Di Lebanon, pengungsi Palestina tetap menjadi isu jangka panjang, termasuk mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi dan sosial yang sulit. Selain itu, krisis regional juga memengaruhi pengungsi Suriah dan kelompok lain yang sudah lama bergantung pada bantuan kemanusiaan di Lebanon. Laporan terbaru menyebut lebih dari satu juta orang di Lebanon telah mengungsi akibat eskalasi kekerasan, dan sekitar satu dari lima penduduk negara itu berada dalam status pengungsian. Meski ada pengumuman gencatan senjata (ceasefire) pada April 2026, pengungsian baru tetap terjadi dan krisis kemanusiaan belum mereda. Dan Israel masih tetap berkhianat. Tetap saja menyerang warga sipil di Lebanon.




