“Diam itu berbahaya. Ketika dunia memilih diam terhadap kejahatan, impunitas tumbuh dan kekerasan terus meluas.”
— Elias Jarade, Anggota Parlemen Lebanon
Kita berkumpul di era yang diwarnai oleh genosida di Gaza, oleh serangan terhadap kedaulatan bangsa-bangsa, oleh penculikan dan pembunuhan para pemimpin politik, oleh serangan terhadap negara-negara merdeka—dari Venezuela hingga Iran dan seterusnya—dan di zaman yang semakin ditandai oleh salah satu ancaman terbesar terhadap keadilan internasional: normalisasi impunitas.
Dihadapkan dengan kejahatan sebesar itu dan dihadapkan pada keheningan yang mendalam dari sebagian besar komunitas internasional, kita berdiri bersama hari ini untuk menyatakan dengan satu suara: orang-orang yang berhati nurani di seluruh dunia bersatu, menjadi penjaga terakhir kemanusiaan dalam menghadapi barbarisme.
Aliansi yang dibentuk hari ini antara Koalisi Internasional untuk Mengakhiri Impunitas dan Majelis Nasional Lebanon untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia mewakili lebih dari sekadar inisiatif hukum.
Ini adalah komitmen moral.
Ini adalah tekad yang tulus dan kolektif untuk menghadapi tirani, membela martabat manusia, melestarikan kebenaran, dan melindungi nilai-nilai universal yang dipercayakan kepada kita oleh generasi yang mengorbankan hidup mereka agar keadilan, kebebasan, dan hak asasi manusia dapat bertahan.
Kekejaman yang dilakukan terhadap negara kita, menurut hukum internasional, merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta tindakan yang mencapai tingkat genosida dan pengusiran paksa yang disengaja.
Kejahatan ini tidak hanya ditujukan kepada rakyat Lebanon atau Palestina. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri.
Meskipun hukum humaniter internasional dan definisi hukum yang ditetapkan oleh komunitas internasional sudah jelas, sebagian besar dunia tetap diam.
Diam itu berbahaya.
Kegagalan komunitas internasional untuk menanggapi secara tegas kekejaman yang terjadi di Gaza telah memberi keberanian kepada mereka yang percaya bahwa mereka dapat melanggar hukum internasional tanpa konsekuensi, sehingga memperluas kekerasan dari Gaza ke Lebanon, dari Lebanon ke Iran, dan mengancam perdamaian jauh di luar wilayah kita.
Hamra, Beirut, Lebanon
30 Juni 2026


